JAKARTA,Nesiapost.com –Doa bersama dan solidaritas untuk Jessica Kumala Wongso yang dihadiri lebih dari 3000 advokat dari seluruh Indonesia di Grand Sahid Jaya beberapa waktu lalu merupakan hajat yang diprakasai Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM, kuasa hukum Jessica.
Menurut Otto Hasibuan, seluruh biaya acara tersebut tidak membebani keluarga Jessica satu rupiahpun. Murni inisitifnya dalam konteks membangun perjuangan advokat Indonesia untuk menegakan keadilan.
Kenapa simbolnya mesti Jessica, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana dengan racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016?
“Kasus Jessica merupakan simbol ketidakadilan yang terjadi sekarang ini. Kasus untuk diperjuangkan bersama oleh seluruh advokat negeri ini,” ujar Otto Hasibuan dalam sambutannya.
Pada bagian lain dikatakan, bahwa Indonesia diketahui sebagai negara yang belum mampu menunjukkan keadilan. Hal itu dapat disaksikan pada film dokumenter karya Rob Sixsmith (warga Inggris) bertajuk “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” di Netflix. Dimana di dalamnya dipertanyakan kejanggalan proses hukum kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yang melibatkan Jessica Kumala Wongso.
Karena itu, melalui acara doa bersama dan solidaritas untuk Jaessica, Otto Hasibuan ingin menggugah nurani para advokat untuk memperjuangkan keadilan dalam kasus tersebut.
“Mari kita berjuang, kembali pada cita-cita semula. Keadilan tidak datang dengan sendirinya, tidak datang dari langit. Tapi harus diperjuangkan. Kalau kita tidak mulai dari sekarang, maka saya merasa profesi advokat akan hancur,” tegasnya.
Otto Hasibuan mengatakan, kasus Jessica merupakan momentum perjuangan tentang hukum dan profesi advokat, sekaligus mengajak masyarakat untuk menegakkan keadilan.
Diketahui, sejak awal kasus Otto Hasibuan menyatakan, bahwa kantor hukumnya tidak pernah memungut biaya perkara kepada keluarga Jessica. Demi kemanusiaan ia rela membela gadis itu secara pro bono (gratis) yang dianggap tidak bersalah, dan tidak pernah melakukan pembunuhan.
Namun begitu, ada saja yang menuduh keluarga Jessica menjual harta untuk membayar jasa hukum Otto Hasibuan yang nilainya tidak sedikit.
Tuduhan itu dibantah oleh Jessica, dikatakan layanan hukum yang diberikan Otto Hasibuan merupakan cuma-cuma alias gratis.
“Jika ada yang mengatakan keluarga saya menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum Pak Otto Hasibuan, maka itu sama sekali tidak benar,” kata Jessica kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dalam konteks acara doa bersama dan solidaritas untuk Jessica yang menghadirkan ribuan advokat, aktivis, pejabat dan anggota DPR RI pihaknya tidak meminta pendanaan kepada keluarga Jessica.
“Saya mengharapkan perjuangan dan kesetiaan temen-temen advokat. Kita ini probono, buat acara ini pun kami tidak minta Rp 1 pun dari keluarga Jessica,” katanya di ujung sambutan, seraya menambahkan bahwa pihaknya dan Jessica akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Dengan bukti baru yang akan diajukan pada materi PK akan mengungkap fakta sebenarnya, bahwa yang mencampuri racun sianida ke dalam kopi Wayan Mirna Salihin bukan Jesica Kumala Wongso. (H. Sinano Esha)











