Polres Morowali Pasang Himbauan untuk Knalpot Bogar Dan Sepeda Listrik

"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat penggunaan sepeda listrik di jalan utama atau jalan umum, serta untuk menegakkan aturan terkait larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot bogar," jelas Kapolres Morowali.

Nesiapost.Com.Sulteng.MOROWALI – Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Morowali bersama loding Finance Mandala morowali memasang Delapan himbauan bagi pengguna Sepeda Listrik dan sepeda Motor Knalpot berisik alias Bogar. Himbauan ini ditetapkan sesuai aturan yang berlaku. Selasa, (23/01/2024)

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK, MH, dalam keterangannya, mengatakan Himbauan ini bertujuan agar pengendara sepeda listrik bisa tertib menggunakan kendaraannya hanya ditempat tertentu saja, dan menghentikan pemakaian Knalpot Bogar.

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat penggunaan sepeda listrik di jalan utama atau jalan umum, serta untuk menegakkan aturan terkait larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot bogar,” jelas Kapolres Morowali.

Hal ini juga merupakan langkah preventif untuk tetap menjaga keselamatan pengguna sepeda listrik serta penegakan aturan bagi penggunaan knalpot bogar.

Terimakasih kepada lesing Mandala yang turut serta mendukung Polres Morowali dalam menegakkan aturan penggunaan sepeda listrik dan penggunaan knalpot brong, ” Ujar kapolres pula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *