DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Bupati Dan Wabub Terpilih Masa Jabatan 2025 – 2030

" Sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan perolehan pilkada Morowali masa jabatan 2025 - 2030," Ujar Ketua DPRD Herdianto saat membacakan surat keputusan dalam ruang sidang paripurna.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih melakukan foto bersama Pimpinan dan anggota DPRD Morowali usai melaksanakan Rapat Paripurna Masa sidang II Tahun 2024 - 2025.

Nesiapost.com.Sulteng.MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, masa persidangan II tahun 2024 – 2025,  menggelar Rapat Paripurna Penyampaian usulan Pengesahan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Masa Jabatan 2025 – 2030.

Turut hadir Bupati Morowali Terpilih Iksan Abdul Rauf  bersama Wakil Bupati Iriane Ilyas. gelar pengesahan tersebut dilaksanakan diruang rapat Paripurna gedung DPRD Morowali, Jumat, (07/2/2025).

Bupati Morowali Iksan Baharuddin Rauf bersama Wakil Bupati Morowali Iriane ilyas saat melaksankan penandatangan surat keputusan hasil penetapan rapat Paripurna Penyampaian usulan Pengesahan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Masa Jabatan 2025 – 2030. Masa sidang II Tahun 2024 – 2025. yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Morowali, Jumat 7 februari 2025.

Rapat paripurna tersebut secara aklamasi dipimpin oleh Ketua DPRD Herdianto Marzuki bersama Wakil Ketua II Sultana Hadie, serta Pj Bupati Morowali Drs. yusman Mahbub M.Si, dan Sekwan Ruhban S. Pd. M. Pd .

Ketua DPRD Herdianto saat membuka rapat , langsung membacakan surat keputusan hasil  penetapan keputusan KPU atas terpilihnya Bupati Morowali dan wakil bupati Morowali terpilih diruang sidang paripurna.

Ketua Komisi III Moh. Sadhak Husain ZA.S.IP dari Fraksi Golkar, saat melaksanakan Penandatangan hasil surat keputusan bersama usai melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian usulan Pengesahan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Masa Jabatan 2025 – 2030.

” Sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan perolehan pilkada Morowali masa jabatan 2025 – 2030,” Ujar Ketua DPRD Herdianto saat membacakan surat keputusan dalam ruang sidang paripurna.

Turut hadir pula Ketua dan Komisioner KPU serta Bawaslu Morowali, dan Unsur Forkopimda dan Seluruh Anggota DPRD lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *