Menjaga Lumbung Pangan Morowali, Gubernur Siap Di Gugat Pihak BTIIG

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Bersama Bupati Morowali Iksan Abdul Rauf saat melakukan Kunjungan Ke Kejaksaan Agung, Kamis 8 Mei 2025, (Doc..AH CENTER)

Nesiapost.Com.Sulteng.Morowali – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar hafid menyatakan kesiapannya jika suatu saat pihak PT. Baoshuo Taman Industri Investmen Group (BTIIG) melayangkan gugatan atas teguran yang dilayangkan pada 2 Mei 2025.

Anwar Hafid menggambarkan, proses pembangunan Intake pengambilan air di irigasi bendung Karaopa dipastikan akan merusak lumbung pangan morowali.

” Juga saya mempertimbangakan bahwa Daerah itu adalah daerah tangkapan air untuk petani di dua kecamatan,” ujar gubernur,saat dikonfirmasi via hendphone, Kamis,(08/05).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Irigasi bendung sungai karaopa suyadno mengungkapkan, pihak belum meneliti secara pasti apa efek dari pembangunan tersebut, namun dipastikan pembangunan intake akan menghilangkan sumberdaya air bagi sawah yang dialiri irigasi karaopa utamanya di musim tanam kedua pada pertengahan bulan setiap tahunnya.d

” Dari hasil data yang kami survei setiap tahunnya produk sawah kekurangan debit air setiap musim tanam ke Dua atau MT2 khususnya pelaksanaan tanam setiap bulan Enam antara juni, sebelum melakukan penanaman kami melaksanakan rapat terlebih dahulu bersama pihak kecamatan dan desa setempat untuk persiapan masa tanamnya,” ujar suyadno kepada nesiapost, selasa,(6/5).

Diketahui, dalam data Sistem Informasi Sumber Daya Air ( SISDA) UPT PSDAD wilayah II Tahun 2022 , Dinas Cipta Karya Dan Sumber Daya Air Provinsi Sulteng, mengungkapkan, daerah Kabupaten Morowali hanya memiliki Dua Irigasi Bendung yang mengairi ratusan sawah di kecamatan Bungku Barat, yakni D.I Ungkaya dan D.I Karaopa.

Hasil cikasda menetapkan, Daerah Irigasi (D.I) sungai Karaopa mengairi areal persawahan yang meliputi 1 (satu) kecamatan yaitu kecamatan Wita Ponda, serta mengairi 4 (empat) Desa yaitu Desa Bumi Harapan, Desa Emea, Desa Laantula Jaya dan Desa Sampeantaba. Indeks Pertanaman (IP) tanaman padi pada D.I Karaopa sebesar 164,24 % per tahun, produksi padi sebesar 5,5 – 6,50 ton/ha.

Sementara, untuk Daerah Irigasi ( D.I) Ungkaya memiliki area Desa Terlayani diantaranya Desa Emea, Desa Puntarimakmur,Desa Bumiharapan, Desa La’antulajaya, dan Desa Sampeantaba, Luas Baku Air bisa mengairi 1.444 Ha, memiliki Luas Fungsional 1.195 Ha, Panjang Saluran 13.61 Km, Luas DAS: 116.30 Km², bisa capaian produktivitas 5,50 ton perhektarnya.

Sebagai lumpng pangan Morowali, Wilayah kecamatan Bungku Barat meliputi yakni Desa Ambunu, Desa Atananga, Desa Bahoea Reko-Reko, Desa Bahonsuai, Desa Beringin Jaya, Desa Bumi Harapan, Desa Emea, Desa Karaupa, Desa Larobenu, serata Desa Marga Mulya, Desa Tondo, dan Desa Topogaro, serta Desa Uedago, Desa Umpanga, dan Desa Wosu.

Senada dengan hal tersebut, sebagai mantan Bupati Morowali Dua periode, dan juga warga asal Desa Wosu, Gubernur Anwar Hafid mengambil sikap untuk tetap melindungi Sawah dari aktifitas yang merugikan lumbung pangan morowali, dengan melayangkan surat teguran atas pembangunan intake pompa air baku milik PT. BTIIG.

” Walaupun tidak mau tau , mau salah , mau benar, kalaupun ada pembangunan disitu saya, saya hentikan. Saya tidak peduli. Kalau ada Izin sebelumnya, maupun, tidak ada saya tidak peduli.Kalau perusahaan keberatan, silahkan hukum saya, silahkan gugat surat saya itu, karena begitu sekarang aturannya,” Tegas Gubernur.

” Jadi dasarnya itu, daerah itu saya tahu persis. Daerah itu adalah daerah aliran irigasi kewenangan Gubernur. Dan daerah itu adalah daerah pertanian. Kalau diambil airnya, nanti petani mau ambil air dari mana. Makanya saya keluarkan surat pemberhentian itu, karena itu kewenangannya Gubernur. Yang pasti bahwa kalau diambil air di situ, berkurang sudah air untuk petani. Memang debit airnya memang kurang ,” Harap Gubernur pula. (RNm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *