Ketua DPR Morowali, Tegas ! Minta PT Tiran Mineral Kooperatif Atau Hengkang

Nesiapost.com.Sulteng.Morowali – Ketua DPR Morowali Kuswandi menegaskan agar  perusahaan  PT Tiran Mineral (TM) menyelesaikan persoalan pencaplokan wilayah Morowali sebagai aktifitas Pelabuhan TUKS yang terletak Di desa Matarape Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah.

” Saya tegas meminta agar perizinan dan legalitas  aktifitas PT Tiran harus diselesaikan dan dipindahkan dikabupaten Morowali, jika tidak mereka harus hengkang dari wilayah Morowali , karena ini merugikan kami dan juga masyarakat Morowali,” ungkap  Kuswandi saat diwawancara via handphone oleh nesiapost,  Kamis (28/04).

Kuswandi berharap  agar pihak PT TM dapat kooperatif dalam permasalahan ini. Meski tak menapik perusahaan ini milik salah satu mantan Mentri, namun ia bersikukuh agar persoalan ini harus diselesaikan secara adil.

” Aktifitas ini sangat merugikan masyarakat kami , karena selama ini aktifitas bongkar muatnya berada didesa matarape, ini menyalahi aturan, bagaimana dengan pertanggungjawaban mereka legilitasnya tidak terdaftar di wilayah kami, pelabuhan tuksnya dimorowali, kerusakannya ad diwilayah kami ” ungkap Kuswandi yang juga mantan aktifitas dan juga kader partai Nasdem asal Morowali.

Terkait persoalan ini , Kuswandi mengatakan  bahwa pihaknya telah berkoodinasi dengan pemerintah setempat, pihaknya juga akan menjadwalkan pertemuan kembali bersama anggota dewan rakyat serta  manajemen PT Tiran dan masyarakat setempat.

” Kemarin kami sudah berkunjung ke desa matarape, bersama syabandar dan pemerintah desa matarape juga hadir dari kepolisan setempat, rencana Minggu ini, tapi karena libur nasional, maka pertemuan kami undur Minggu depan,” ujar Kuswandi pula.

Untuk diketahui PT Tiran Mineral memiliki Izin usaha penambangan (IUP)Mineral Logam berkomoditas Nikel yang terletak di Desa Lameruru kecamatan langkikima kabupaten Konawe Utara propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penerbitan ini sesuai Surat Keputusan (SK) 155 Tahun 2013 ( SK berlaku 7/30/2013 – SK berakhir 7/39/2033), Luas Wilayah IUPnya mencakup  1.411,35 (HA)  dan berbatasan dengan wilayah propinsi Sulawesi Tengah tepatnya didesa Matarape Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah sesuai referensi resmi dalam data minerba , Referensi Resmi Feature code BA02060040, dan Referensi peraturan Permendagri Nomor 45 Tahun 2010. (RM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *