RHIR Gandeng LBH Dukung Program PosBanKum Desa Se- Indonesia Raya

Nesiapost.Com.Jakarta – Untuk mendukung program Pemerintah , Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) akan melaksanakan program kerja Pos Bantuan Hukum (PosBantuM) Desa . Program kerja ini diinisisasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Kementrian Hukum RI.

Kepala Sekretariat (Sekjen) RHIR Ramli Achmad Rifai,SE.S.Kom.,MM, mengatakan program kerja ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, kegiatan ini bekerjasama dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di seluruh Indonesia.

” Untuk mewujudkan komitmen tersebut RHIR akan melakukan perjanjian kerja sama dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum dibeberapa wilayah di Indonesia, diantaranya adalah LBH Surya Kesuma di Jawa Tengah dan LBH Jaya Perkasa di Jawa Barat, ” Ujar Kepala Sekretariat RHIR kepada media ini, Senin (24/02/2025).

Lebiih lanjut, Sekjen RHIR Ramli Achmad Rifai menjelaskan kerjasama ini diawali dengan Rapat bersama , webinar ini dihadiri Sekjen RHIR Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kom.,MM,CEO RHIR Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes, Wakil CEO RHIR H Fadly Is Suma,SH.,MH.,CTA, Serta Direktur Biro Kerja sama Firdaus Gafar,SO.,CPLA, dan Direktur Pengembangan EKSOSBUD Syahrizal,CPLA. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring bersama perwakilan LBH Surya Kesuma DR Fatkhul Muin,SH.,MH.,CM.

” Pada program ini, tahap awal kami melakukan rapat secara webinar dengan Ketua LBH Surya Kesuma, dan diwakili oleh Ketuanya DR Fatkhul Muin,SH.,MH.,CM., ” Jelas Ramli pula.

Dalam kesempatan yang sama Wakil CEO H Fadly Is Suma,SH.,MH.,CTA., menjelaskan tujuan dilaksanakannya program tersebut untuk memberikan bantuan hukum dan diklat paralegal hukum yang akan dilaksanakan di semua Desa di seluruh wilayah Indonesia.

” Pada rapat ini kami memahami pentingnya diadakannya perjanjian kerja sama guna mendukung program Posbankum Desa. Kami sepakat dengan suara bulat untuk diadakan kerja sama Program di bidang Bantuan Hukum, diataranya Program Posbankum Desa dan Diklat Paralegal bagi Kepala Desa dan Lurah se-Indonesia, dengan prioritas utama di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat, ” Ujar Wakil CEO RHIR Fadly.

Lebih lanjut, Fadly menggambarkan di Provinsi Jawa Tengah terdapat 35 Daerah Tingkat II, terdiri dari : 29 Kabupaten dan 6 Kota Administratif, dengan 545 Kecamatan dan Potensi 8.480 Kepala Desa/Lurah sebagai calon sasaran Peserta Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Kepala Desa guna mendukung program Posbankum Desa.

Sementara untuk Kerja sama awal , saat ini RHIR dan kedua LBH saat telah melaksanakan kerjasama perdana, hal ini tertuang dalam perjanjian antara Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) dengan LBH Surya Kesuma melalui kontrak kerja program surat Nomor : 21/B/RHIR/II/2025 dan Nomor : 07/LBH-SK/II/2025, yang ditandatangani pada hari Jumat, Tanggal 21 Februari 2025 di Jakarta.

Sementara untuk, LBH Jaya Persada di Provinsi Jawa Barat masih berkomunikasi dan koordinasi secara intens. Ujar CEO RHIR Dr H Misri pula. (RMhjd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *