Polda Sulteng Ungkap Jaringan Sabu Lintas Negara , 16 KG Telah Beredar Di Tiga Wilayah Salah Satunya Morowali

Nesiapost.Com.Sulteng.Palu – Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Senin (21/4/2025)

Hal itu diungkapkan melalui Konferensi pers oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di dampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring, yang di gelar diruang Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025)

Kepada awak media, Djoko Wienartono menyebutkan, pengungkapan sabu 20 kilogram tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 4 kilogram sabu yang sebelumnya diringkus di Watusampu kota palu pada 8 April 2025 yang lalu.

(Doc.Humas Polda Sulteng)

” Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu,” jelas Kabidhumas.

Kombes Pol. Djoko Wienartono , mengungkapkan, 20 Kilogram sabu ini berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu. Sesuai perintah seorang wanita inisial FT yang elum tertangkap kepada AM, sabu sebanyak 5 kilogram akan diserahkan di jalan Moh. Yamin Palu, sedangkan 15 kilogram belum diketahui akan dibawa kemana.

” Selain sabu 20 kilogram, kepolisian juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk nenyimpan sabu, ” terang Kabidhumas.

(Doc.Humas Polda Sulteng)

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring menyebutkan, pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, orangnya sama yaitu inisial AS saat ini sedang dalam pencarian atau berstatus DPO, diketahui AS adakah warga kota Palu yang berperan sebagai pengendali peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

Pribadi Sembiring menambahkan, sesuai pengakuan MZ sabu 4 kilogram yang ditangkap itu merupakan sisa, selebihnya 16 kilogram sabu sudah beredar di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Poso dan Morowali.

Diketahui, Garis pantai di Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat panjang menjadi potensi para pemain narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Provinsi Sulteng menggunakan berbagai transportasi laut, ungkapnya pula.

(Doc.Humas Polda Sulteng).

” Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai,” tegas Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

Ia juga meminta dukungan dan doa masyarakat termasuk jurnalis dengan memberikan informasi agar dapat terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, harap Pribadi Sembiring. (RN) (Sumber Polda Sulteng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *