Nesiapost. Com.Sultra.BUTON – Menanggapi beberapa pemberitaan salah satu media atas Laporan yang dilayangkan Ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Kepulauan Buton (APMM) Kepton Sarman di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, pada pekan kemarin Rabu 12 Februari 2025.
Kepala Desa Wagari, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Hafilun merasa tudingan penyalahgunaan Dana Desa sangat tidak mendasar. Pihaknya menilai selama ini ia telah melaksanakan pemakaian anggaran sesuai dengan jukknis dan peraturan yang berlaku.
Di kutib dalam pemberitaan salah satu media, Ketua APMM Sarman menjelaskan dalam laporannya Kepala Desa Wagari melakukan dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa Wagari Tahun 2019 hingga Tahun 2023, merespon pemberitaan tersebut Hafilun merasa Janggal , Pihaknyapun berharap bisa memberikan hakjawab atas tuduhan yang dilayangkan terhadapnya.
“Intinya, untuk menyikapi berita itu, saya tidak bisa berkomentar banyak. Karena setelah membaca berita terkait laporan tersebut. Dimana, dalam berita tersebut diterangkan ada 6 tuntutan dalam laporannya, tapi tidak disebutkan apa saja tuntutan tersebut. Jadi apa yang saya bisa komentari,” Ungkap Hafilun merespon laporan dari APMM, Jumat (21/2/2025).
Hafillun juga menjelaskan, dalam mengelolah dana desa setiap tahunnya pihaknya merasa pihaknya tidak melangkahi mekanisme yang berlaku. Setiap tahunnya, penggunaan Dana Desa (DD) diawasi dan melalui pemeriksaan inspektorat.
” Memang pernah ada sebelumnya riak melalui demonstrasi dari teman-teman mahasiswa, dimana dalam aksi itu, saya dituduh telah melakukan penyalahgunaan anggaran karang taruna. Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat, saya dinyatakan tidak terbukti dan tidak bersalah. Kemudian, sekarang saya dilaporkan lagi atas dugaan korupsi pada anggaran Desa 2019-2023, ” Ungkap Hafilun kepada media ini , Sabtu, (21/2/2025).
Sebelumnya, Ia uga pernah dituding melakukan penyalahgunaan dana karang Taruna Desa Wagari.
” Saya sangat menyayangkan sikap pelapor selama ini, yang cukup sering memberikan tuduhan negatif kepadaku. Salah satunya, pihak pelapor mempersoalkan pengelolaan dana karataruna. Dan sekarang melaporkan dugaan korupsi terhadap pengelolaan Dana Desa Wagari, ” ucap Hafilun.
Kenapa begini, belum puas, Sekarang, melaporkan saya terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa, Ungkap Hafilun.











