Nesiapost.com.Sultra.Konawe – Kepala Badan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Konawe dan perwakilan Kabupaten Konawe Kepulauan Muh. Rahman berhasil melaksanakan Program PTSL serta Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) Di Dua Kabupaten Yakni Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Rahman mengungkapkan untuk Wilayah konawe program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tercatat sebanyak 2.800 Ha , sedangkan Redistribusi TOL tercatat Empat Ribu HektarAre.
Sementara untuk Kabupaten KonKep program PTSL sebanyak Dua Ratus Hektar are atau 500 bidang tanah, dan Program RedisTolnya ada Tiga Ribu Hektarare di Tahun 2022.
“ untuk wilayah Konkep yang besar permintaan Sertifikat Redistol , permintaannya sebanyak Tiga Ribu HektarAre di 2022 “ ungkap Rahman diruangannya, Senin, (9/01)
Diketahu Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) Propinsi Sulawesi Tenggara mencatat Tahun 2018 sesuai SK.8115/MENLHK PKTL/KUH/PLA.2/11/2018. Kementrian Kehutanan, Kabupaten Konawe Kepulauan memiliki luasan hutan lindung tercatat seluas 15.444,17 Ha, hutan produksi terbatas 18.616,90 Ha.
“ Karenakan di Konkep itu mayoritas penurunan status, dari program tora kemarin ada lebih 10 Ribu hektar , dan itu baru sekitar berapa yang bisa disertifikatkan,” ungkap Rahman Pula.











