Tiga Desa Di Bungser Morowali Gelar Aksi Tuntut PT. TAS Atas Kerusakan Lingkungan

Perwakilan Masa aksi dari Tiga Desa Dikecamatan Bungku pesiisr saat berada di depan Gerbang Perusahaan Nikel PT. TAS, Sabtu, (22/02/2025).

Nesiapost.Com.Sulteng.Morowali – Ratusan aliansi masyarakat yang tergabung dari Tiga Desa di Kecamatan Bungku Pesisir (Bungser) yakni Desa Torete, Buleleng, dan Laroenai bersatu,  menggelar aksi protes di Kantor PT. Teknik Alum Service (TAS) yang berada di Desa Buleleng, Sabtu, (22/02/2025).

Salah satu Orator perwakilan massa arlan asal Desa Torete, dalam orasinya mengungkapkan, aksi ini dilakukan atas keluhan warga setempat dimana banyaknya pelanggaran yang telah dilakukan oleh perusahaan nikel tersebut.

Dikutib, salah satu pantauan media inteergreen menggambarkan, aksi tersebut di mulai sejak pukul 10.00 , masa aksi sebelum nya melakukan blokade jalan hauling milik PT. TAS Site Desa toerete, dan berlanjut ke kantor di site Desa Buleleng.

Dalam pantauan tersebut massa aksi disambut oleh penjagaan aparat kepolisian dan TNI setempat serta bersenjeta lengkap.

“Apa yang terjadi dengan perusahaan yang telah menambang dan masuk di tiga desa ini? Di Torete, Buleleng, dan Laroenai, harga tanah lebih mahal daripada nasi kuning. Kalau dengan harga Rp10.000, kami bisa membeli kantor PT. TAS beserta tanahnya!”

Adapun isu sentral yang diusung oleh aliansi masyarakat ini antara lain,  mendesak pihak manajemen PT. TAS untuk segera melakukan sosialisasi AMDAL, adendum kontrak, sewa pakai lahan, dan harga lahan tanam tumbuh di Desa Buleleng dan Torete. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan penyerobotan lahan masyarakat serta pelanggaran aturan ketenagakerjaan sesuai PP Nomor 13 Tahun 2003.

Dalam aksi tersebut, ratusan massa aksi juga  melanjutkan protes dengan memblokade jalan hauling yang melintasi tanah masyarakat, para wargapun  menutup akses Jety PT. TAS di Desa Buleleng. Aksi blokade ini juga menjadi simbol protes keras warga terhadap tindakan perusahaan yang dianggap telah merugikan hak-hak masyarakat setempat.

“Kami hanya meminta hak-hak kami sebagai masyarakat untuk dihormati. PT. TAS harus bertanggung jawab atas segala dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka,” ujar jendral lapangan Arlan. (RN/RY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *