Nesiapost.Co.Sulteng.Morowali – Polres Morowali bersama Tim Kepolisian sektor (Polsek) Bahodopi, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, penangkapan ini dilakukan tepat pukul 18.00 Wita pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kapolsek Bahodopi IPDA Ewaldo Tasmi S.Tr.K , dalam keterangannya membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Bahodopi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing DP (21) dan MRE (18) pada pukul 02.30 Wita, kurang dari delapan jam setelah kejadian.
” Kejadian bermula ketika korban, lelaki inisial ID, hampir bersenggolan dengan sepeda motor pelaku yang lampunya tidak menyala. Cekcok pun terjadi hingga berujung pada pengeroyokan, di mana korban dipukul dan diancam menggunakan senjata tajam jenis samurai hingga mengalami luka di bagian kepala” ungkap Kapolsek dalam keterangan persnya , melalui Kai Humas Media Polres Morowali IPDA Abdul Hamid Dg Mapato SH. (09/10/2025).
dalam kesempatan berbeda, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan selalu mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada pihak Kepolisian.
“Jangan bertindak sendiri karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Percayakan proses hukum kepada kami,” tegas Kapolres.
Polsek Bahodopi terus berkomitmen menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Morowali serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. (RN)
(sumber humas polres morowali)
https://nesiapost.com/2025/10/01/keterangan-ahli-berikan-wacana-bagi-proses-peradilan/











