80 IUP Gugat Pemda Morowali, Anwar : Yang Di Gugat Itu Keputusan Pusat, Bukan Pribadi Saya

" prosedur hukumnya sudah tepat, yang digugat adalah keputusan pemda morowali, bukan pimpinan secara khusus, atau pribadi anwar Hafid, dan siapapun bupatinya selama mereka punya hak menggugat, maka pemda nya lah yang akan mempertanggung jawabkannya, " Ujar Anwar Hafid, saat dikonfirmasi via Whatsapp, Rabu, (16/08/2023).

Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Foto (istimewa)

Nesiapost.com.Sulteng.Morowali – Anggota DPR RI Komisi V Anwar Hafid turut mengomentari adanya persoalan gugatan Puluhan Pemilik Koorporasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilayangkan ke Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.

Gugatan itu dilayangkan ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, dan menyeret namanya yang kala itu pernah menjabat sebagai Bupati Morowali Dua Periode pada Tahun 2007 hingga 2018. Namun secara pribadi Ia menganggap gugatan itu sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

” prosedur hukumnya sudah tepat, yang digugat adalah keputusan pemda morowali, bukan pimpinan secara khusus, atau pribadi anwar Hafid, dan siapapun bupatinya selama mereka punya hak menggugat, maka pemda nya lah yang akan mempertanggung jawabkannya, ” Ujar Anwar Hafid, saat dikonfirmasi via Whatsapp, Rabu, (16/08/2023).

Lebih lanjut , Anwar mengatakan bahwa timbulnya persoalan atas terbitnya kembali izin- izin IUP di wilayah morowali dan Kecamatan Bungku Tengah sudah melalui prosedur hukum sesuai amar putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) PL Palu, Sulawesi Tengah.

” Yang saya cabut itu kurang lebih 200 IUP untuk morowali, itu sesuai kebijakan Pusat, dimana waktu Itu Bupati yang bisa menerbitkan, pencabutan itu juga dikawal oleh Korsupgah KPK, jadi IUP itu Terbit atas kebijakan pusat, bukan saya secara pribadi, kalaupun mereka menang, Pemda Morowali kan bisa banding, terutama itu, IUP yang ada di kecamatan Bungku Tengah, ” Ungkapnya.

” Kalau untuk IUP yang terbit dizaman saya ‘ khusus Morowali Morowali Utara sekitar menghampiri 300 IUP kalau tidak salah. Dan sebelum pencabutan itu kita sudah koordinasikan langsung ke propinsi, dan kalapun terbit kembali berarti kewenangan propinsi, karena jika mereka tampak di MODI Minerba harus Rekom Gubernur dan Bupati juga, apalagi yang menang PTUN, ” Ungkap Anwar pula.

Penulis: RYM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *