Nesiapost.com.Sulteng.Morowali – Tim Hukum Partai Golongan Karya (Golkar ) Kabupaten Morowali Muh.Rizal Yudiansyah. S.S.H dan Saiful S.H. , membeberkan adanya dugaan pelanggaran pemilu diwilayah kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali,Propinsi Sulawesi Tengah.
Mereka menyebutkan, pelanggaran ini dilakukan oleh panitia pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan menui kepulauan, dan menduga terjadi pembiaran atas kesalahan tersebut.
“Panwascam serta Bawaslu Morowali seakan melakukan pembiaran terhadap tahapan yang dilakukan PPK di bawah tanggung jawab Komisioner Kabupaten Morowali,” ujar Rizal Yudiansyah, Minggu (3/03/2024).
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan, pelanggaran ini dilakukan secara sistematis. Dugaan itu dikuatkan atas dasar laporan para saksi Partai Golkar dalam Rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Gedung KPU Morowali.
“ Sebab ada beberapa kejanggalan dalam proses rekapitulasi, mulai dari tahapan dan mekanisme, serta kesaksian beberapa saksi partai dan masyarakat yang melaporkan kepada Tim Hukum Partai Golkar. Atas dasar itu pula, Tim Hukum Partai Golkar menyampaikan massive-nya, kejanggalan ini membuat pihaknya mengajukan skors atas rekapitulasi tingkat kabupaten dan mengajukan penundaan hingga seluruh rekapitulasi tingkat kecamatan selesai,”ungkap Rizal.
Menurut rizal secara aturan perolehan suara partai dan calon legislatif harus dipantau keabsahannya sebelum ditetapkan oleh KPU tingkat Kabupaten, hal ini dilakukan agar perhitungan di tingkat PPK yang dihasilkan dari cara yang menyalahi peraturan tidak dilegalkan begitu saja dalam rapat pleno tingkat kabupaten.
Terkait hal ini, Tim Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Morowali saat menerima catatan hasil kajian Tim hukum menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaksanakan rapat Konsolidasi terlebih dahulu.
“Kami menegaskan siap untuk melanjutkan gugatan baik tingkat kabupaten hingga Mahkamah konstitusi, serta mengajukan gugatan etik kepada penyelenggaran Pemil, baik KPU dan jajaran serta Bawaslu dan jajaran DKPP, serta memastikan hasil telaah hukum agar bisa menjadi dasar gugatan selanjutnya,” ujar Rizal Pula.
Terkait gugatan Tim Hukum Golkar, dihubungi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali AliAmin mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti jika ada laporan potensi kecurangan pemilu ditingkat kecamatan.
“Tapi, saat ini sedang berjalan rapat pleno di Menui Kepulauan. Kalau memang betul ada kecurigaan kecurangan yang hampir sama dengan Kecamatan Bahodopi, kami akan lakukan perhitungan suara kembali. Kami siap menindaklanjuti,” ungkap Ketua Bawaslu saat dihubungi via Handphone, Senin, (4/03/2024).
Terkait dugaan tersebut, Tim media berusaha menghubungi Ketua KPU morowali, namun belum ada respon atas konfirmasi tersebut.











