Mangrove Terjarah, PT ATI Sambalagi Tak Kunjung Sosialisasi

“ Bahkan perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun (lelamo) menjadi ancaman nyata bagi Desa Sambalagi atas bencana alam. Padahal dibeberapa daerah, bakau dan lelamo turut dijaga dan sudah kerap digaungkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dijaga bersama demi kepentingan masyarakat. Karena itu, tidak salah jika masyarakat Desa Sambalagi meminta agar PT Anugrah Tambang Industri melakukan sosialisasi atas rencana kegiatan pembangunan Kawasan Industri yang mengandeng PT Vale Indonesia,” ujarnya pula.

Nesiapost.com.Sulteng.Morowali –  Salah Satu Kontraktor  Maining rencana pembangunan Smelter  PT.VALE Industri , PT. Anugerah Tambang Industri (ATI) diduga telah merambah kawasan Mangrove yang terletak di pesisir Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir,Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawes Tengah.

Hal itu diungkapkan dalam pernyataan sikap Irfan Mualim Koordinator Unjukrasa masyarakat Sambalagi mewakili masyarakat Desa, membeberkan bahwa sejak beroperasinya PT ATI Di Desa Sambalagi perusahaan setempat belum melaksanakan sosialisasi kepada masyrakat setempat.

Irfan menyatakan bahwa keberadaan perusahaan tersebut hingga saat ini  belum menunjukan dampak positif bagi masyarakat setempat. Bahkan aktifitas tersebut sangat menggangu dan telah membuat polusi udara diseputaran Desa Sambalagi.

“ Namun dampak perekonomian tak kunjung terlihat, hanyalah dampak polusi dan kebisingan saja yang ada, usai pembongkaran beberapa gunung di Desa Sambalagi. Dimana alat-alat berat terus meraung tanpa kenal henti satu kali dupuluh empat Jam, hingga membuat tidur masyarakat menjadi terganggu,” ujar irfan dalam releas pernyataannya. Senin, (16/01).

Bahkan penjarahan Mangrove dan Padang Lamun (Lelamo) diseputaran pesisir desa juga ikut terambah, padahal menurutnya situasi ini telah mencoreng aturan yang telah digaungkan oleh Presiden RI Jokowidodo

“ Bahkan perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun (lelamo) menjadi ancaman nyata bagi Desa Sambalagi atas bencana alam. Padahal dibeberapa daerah, bakau dan lelamo turut dijaga dan sudah kerap digaungkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dijaga bersama demi kepentingan masyarakat. Karena itu, tidak salah jika masyarakat Desa Sambalagi meminta agar PT Anugrah Tambang Industri melakukan sosialisasi atas rencana kegiatan pembangunan Kawasan Industri yang mengandeng PT Vale Indonesia,” ujarnya pula.

Padahal sebelumnya, Pada Juli 2022 Pemerintah Desa Sambalagi telah melayangkan surat kepada Pimpinan PT Anugrah Tambang Industri atas permintaan sosialisasi tersebut. Akan tetapi dalam berbagai pertemuan yang dilakukan, Pimpinan PT ATI dengan aparta Desa Sambalagi hanya memberikan janji-janji saja, ungkapnya .

Menurutnya sejak berdirinya PT. ATI  didesa sambalagi pihak Koorporasi tak kunjung melakukan sosialisasi hingga penayangan surat kedua di awal Tahun 2023.

“ Malahan, membuat konsultasi publik di Kantor Desa Lafeu, lokasi kecamatan yang dihadiri Bupati Morowali dan Camat Bungku Pesisir. Entah hendak memindahkan rencana pabrik smelter di desa itu, atau upaya spekulasi yang dilakukan pihak PT ATI. Atas hal tersebut dan dengan kesabaran, Pemerintah Desa Sambalagi kemudian melayangkan surat keduanya pada 6 Januari 2023, dengan permintaan yang sama yakni desakan sosialisasi PT ATI ke masyarakat,” ungkapnya pula

Namun dalam permintaan tersebut masyarakat menghadapi sambutan yang kurang baik dimana Pihak Humas PT ATI Margono (Ahong ) meminta agar masyarakat setempat meminta bupati untuk melkasanakan sosilisasi, padahal hal tersebut harusnya dilakukan oleh pihak perusahaan sendiri.

“ Namun Kepala Departemen HUMAS PT Anugrah Tambang Industri, Margono alias Ahong membalas surat Pemerintah Desa Sambalagi yang berisi mengecewakan masyarakat Sambalagi. Isi suratnya agar Pemerintah Desa Sambalagi menyurat ke Bupati Morowali untuk memfasilitasi permintaan sosialisasi masyarakat ke PT Anugrah Tambang Industri. Hal yang membingungkan, sebab Bupati Morowali menjadi fasilitator dari kegiatan sosialisasi tersebut,” terangnya.

“ Sepengetahuan kami, sosialisasi merupakan keharusan yang wajib dilakukan oleh tiap perusahaan ketika hendak melakukan kegiatan di desa tersebut. Sosialisasi juga membuat masyarakat setempat tahu dan paham apa saja yang akan dibangun atau didirikan di desa tersebut. Sehingga masyarakat bisa menghadapi dampak-dampak yang akan terjadi,” harap irfan.

Olehnya itu, Kami masyarakat Desa Sambalagi meminta,  PT Anugrah Tambang Industri menghentikan sementara aktivitas pembongkaran gunung sebelum melakukan sosialisasi ke masyarakat Desa Sambalagi.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali segera melakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan masyarakat Desa Sambalagi atas kegiatan perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun di Desa Sambalagi, harap irfan pula.

Penulis: RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *