Morowali.Sulteng – Sejumlah Warga Desa Torete menduduki area Jalan Hauling milik Perusahaan PT. PSM Desa Lafeu Kecamatan Bungku Pesisir (Bungser) Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pemalangan ini dilakukan warga karena menuntut ganti rugi atas lahan kebun yang telah berubah wujud menjadi area Hauling . Di konfirmasi salah satu warga desa torete mengungkapkan arena Hauling milik perusahaan tersebut telah jadi miliknya dan memiliki PBB tanah kebun.
Dikonfirmasi Kepala Desa Torete Sabardin S mengungkapkan bahwa persoalan ini sedang dikoordinasi kepada pihak perusahaan.
” Kami sudah berkoordinasi mengenai hal ini, namun jawaban dari pihak perusahaan bahwa harus menunggu karena persoalan tapal batas masih menjadi kendalanya, ” Ungkap Sabardin ketika ditemui awak media ini, Minggu (14/05).
Diketahui dalam data Minerba wilayah perusahaan IUP PT. PSM sendiri berada di dua wilayah desa Torete dan Desa Lafeu sesuai SK 540.3/SK 004/DESDM/ XII/2013. Berstatus IUP Produksi Nikel yang berakhir pada 2033 dengan luas wilayah 650 Ha.
” Untuk sosialisasi khusus didesa torete belum pernah hanya pertemuan di kecamatan khusus desa inti tambang Lafeu torete dan Tandaoleo kepala desa diundang sosialisasi terkait pembagian dana CSR pertahun sesuai RKABnya kita dapat sekian persen, jika mengenai sosialisasi andalnya khusus didesa torete belum ada, ” Ungkap Sabardin pula.











