Kunjungi Dapil Morowali Zainal Abidin Ishak Jaring Aspirasi Warga Desa Bungku Pesisir

" Jadi dalam aturan adalah, CSR itu merupakan keuntungan perusahaan, untuk diberikan kepada masyarakat inti untuk bisa diberikan dalam bentuk program agar bisa memperbaiki taraf hidup warga disekitar tambang, atau memberikan pekerjaan kepada warga karena lahan hidup mereka sudah tidak ada lagi, " Ungkapnya pula.

Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2019 - 2024 Dari Partai Golongan Karya ( Golkar ) H. Zainal Abidin Ishak ST, saat melaksanakan reses Masa Persidangan II Tahun Kelima Tahun Anggaran (TA) 2024, yang dilaksanakan di Desa Trans 1 Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu, (31/01/2024)

Nesiapost.Com.SULTENG.Morowali – Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Masa bakti 2019- 2024 H. Zainal Abidin Ishak ST melaksanakan kunjungan di wilayah Daerah pemilihannya di Kabupaten Morowali , pada Rabu (31/01/2024).

Adapun jadwal kunjungan reses dilaksanakan di dua kecamatan yakni wilayah kecamatan Bungku Pesisir dan kecamatan Bungku selatan.

” Penjaringan aspirasi ini, selain di wilayah kecamatan Bungku Pesisir, besok kami akan lanjut di wilayah kecamatan Bungku selatan tepatnya di pulau sambalagi, jawi kawi buajangka, dan beberapa pulau lainnya, ” Ungkap Zainal.

Sebagai Anggota Legislatif Dua Periode Daerah Pemilihan Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, kunjungan ini merupakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (RESES) yang dikhususkan bagi anggota DPRD Propinsi Sulteng Masa Persidangan II Tahun Kelima Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilaksankan sejak 27 Januari hingga 13 februari 2024.

Warga Desa Buleleng Dan Desa Torete saat menghadiri reses, yang dilaksanakan di Dusun Trans I Desa Buleleng, Kecamatan bungku pesisir Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, Rabu 31 Januari 2024.

Lebih lanjut , Zainal mengungkapkan penjaringan aspirasi bagi dewan Propinsi saat ini dikebut agar bisa masuk dalam catatan aspirasi warga khusus nya Tahun anggaran 2024.

” Oleh karena itu , tujuan reses adalah untuk bertemu dengan warga diwilayah konstituen atau daerah pemilihan dapil untuk meminta masukan, saran, usulan menjaring aspirasi , masyarakat ,  yang selanjutnya akan kami bahas di Dewan Propinsi, karena aspirasi ini akan kami tuangkan ke pelaporan masa reses sebelum tutup buku, ” Ujar Zainal dalam sambutannya di hadapan warga Trans I Desa Buleleng dan warga Desa Torete yang dilaksanakan di Trans 1 Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir, Rabu, (31/01/2024).

Lebih lanjut, dalam penjaringan aspirasi beberapa permasalahan yang disampaikan utamanya permintaan infrastruktur jalan Tani serta rumah ibadah, selain itu permasalahan sertifikat lahan milik warga Trans Desa Buleleng , juga yang masih menjadi polemik di antara persoalan pak batas dan CSR wilayah lingkar tambang.

” Jadi dalam aturan adalah, CSR itu merupakan keuntungan perusahaan, untuk diberikan kepada masyarakat inti untuk bisa diberikan dalam bentuk program agar bisa memperbaiki taraf hidup warga disekitar tambang, atau memberikan pekerjaan kepada warga karena lahan hidup mereka sudah tidak ada lagi, ” Ungkapnya pula.

” Saya paham banyak persoalan di wilayah tambang, tapi kami dewan Propinsi jika tidak ada laporan kami tidak bisa bertindak, tapi saya paham dewan kabupaten sudah menyelesaikan semuanya, jadi terkait permintaan warga harus ada usulan proposal khusus nya rumah ibadah atau infrastruktur untuk kebutuhan petani lainnya, ” Ujarnya Zainal pula. (RN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *