Nesiapost.com.Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo terkait akan melanjutkan proyek Kereta Cepat Whoosh dari Jakarta sampai Banyuwangi, serta tanggungjawab hutangnya diambil alih oleh negara, telah menimbulkan polemik dan reaksi tanggapan masyarakat luas di berbagai media sosial dengan konotasi kecurigaan.
” Apabila sikap Presiden Prabowo Subianto didasarkan kepentingan negara, mengingat di dalam perjanjian kerjasama investasi Kereta Cepat Whoosh antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah China, konon telah diatur sanksi-sanksi apa bila tidak melunasi kewajiban atas hutang akan mendapatkan pemberatan sanksi yang tentu saja merugikan Indonesia,” demikian dikatakan advokat senior Alexius Tatrajaya, SH, M. Hum kepada wartawan, baru-baru ini, berkaitan dengan pernyataan Presiden Prabowo tentang kelanjutan proyek Kereta Cepat Whoosh.
Ditegaskan, agar masyarakat Indonesia yang notabene turut menanggung beban hutang tersebut melalui kewajiban negara, dan tidak merasa bersalah memilih pemimpinnya, berharap Presiden Prabowo Subianto harus bersikap tegas di dalam melanjutkan proyek dan pengambilalihan penyelesaian atas hutang Kereta Cepat Whoosh dilakukan hanya untuk kepentingan negara.
“ Intinya, Presiden Prabowo harus mendukung dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap lanjut melakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta tindakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek Kereta Cepat Whoosh,” urai Alexius.
Sebagaimana diketahui, berita resmi KPK sejak awal tahun 2025 telah melakukan penyelidikan bukan hanya modus korupsi dengan pembengkakan biaya, tetapi juga terkait pengadaan tanah yang tidak wajar. Disinyalir terjadi penyimpangan hukum di dalam proses pembebasan lahan yang diperuntukan jalur Kereta Cepat Whoosh dengan merugikan keuangan negara.
“ Rencana semula kerjasama proyek Kereta Cepat Whoosh Indonesia dengan pemerintah Jepang, tapi ternyata dalam pelaksanaan Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung dengan pemerintah China. Dampaknya, konon diduga biaya pembangunannya jauh lebih tinggi dan mahal yang harus ditanggung Indonesia, bila dibandingkan kerjasama dengan Jepang,” ujar Alexius.
Untuk itu, lanjutnya, pada kesempatan ini yang kini ditunggu rakyat Indonesia, yaitu pemerintahan Prabowo-Gibran bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal itu, guna tercapainya keadilan dan kesejehteraan yang dapat dinikmati rakyat di negeri ini dimasa pemerintahannya.
“ Ya, sebagaimana janji yang selalu disampaikan Presiden Prabowo Subianto di setiap kesempatan pidatonya di acara resmi kenegaraan. Kita tunggu,” pungkas Alexius, praktisi hukum yang banyak menangani perkara pidana dan perdata. (*/Sin)











