Buntut Bentrok Di Matarape, 75 WNA PT ASKON di Giring Ke Mapolda Sulteng, Dokumen Imigrasi Dibedah!

Nesiapost.Sulteng.Morowali – Ketegangan hebat yang pecah di Batas Sulawesi Tengah, Desa Matarape , Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali pada jumat 2 Oktober 2026, kini memasuki babak baru yang krusial.

Guna meredam konflik kemarahan warga lokal sekaligus melakukan penegakan hukum secara total, Polres Morowali langsung mengevakuasi dan mengamankan 75 Warga Negara Asing (WNA) dari area operasional PT. Astima Konstruksi (ASKON), Sabtu, (03/10/2026).

Tidak tanggung-tanggung, puluhan warga asing yang diduga merupakan bagian dari pekerja korporasi tersebut langsung dikeler keluar dari wilayah konflik dan di boyong ke Mako polres Morowali, sebelum digiring menuju Kota palu di Markas Komando (Mako) Polda Sulawesi Tengah, hal ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Langkah tegas kepolisian ini menjadi sorotan utama. Keberadaan 75 WNA di pusaran bentrokan berdarah tersebut memaksa aparat bertindak cepat demi menghindari amuk massa yang lebih luas.

Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., dalam keterangan rilisnya, menegaskan bahwa ke-75 WNA tersebut tidak sekadar diamankan demi keselamatan, melainkan untuk diperiksa secara intensif terkait detail keterlibatan mereka dalam insiden berdarah yang memicu jatuhnya korban luka tersebut.

” Polres Morowali telah mengevakuasi 75 WNA serta telah membawa WNA tersebut ke Mako Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan. Kami menangani kejadian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Ujar AKBP Reza Khomeini (03/10/2026)

Selain mendalami aspek pidana dan pemicu bentrokan, polisi mengambil langkah lintas instansi. Pihak Imigrasi langsung dilibatkan secara khusus untuk membedah, memeriksa, dan memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi serta legalitas izin tinggal para WNA tersebut di bumi Morowali.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait keberadaan WNA tersebut, termasuk pemeriksaan dokumen dan kelengkapan administrasi,” tambah Kapolres.

Dalam bentrok ini, adapun pemicu Amarah Warga, yakni terkait tuntutan Lingkungan dan Persoalan Polusi Debu.

Berdasarkan informasi di lapangan, ketegangan antara Aliansi Masyarakat Matarape dan PT Askon ini disinyalir berakar dari keresahan sosial yang sudah lama terpendam. Salah satu poin krusial yang memicu gelombang protes masyarakat adalah persoalan tuntutan lingkungan, khususnya dampak buruk polusi debu yang dihasilkan dari aktivitas operasional perusahaan.

Wargapun menilai polusi debu yang kian pekat telah mengganggu kesehatan, mencemari lingkungan pemukiman, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar tanpa adanya solusi konkret dari pihak korporasi. Kebuntuan atas tuntutan lingkungan inilah yang diduga menjadi pemantik utama massa bergerak, hingga akhirnya berujung pada bentrokan fisik yang melibatkan para pekerja, termasuk para WNA di area tersebut.

Dalam data terbaru, terdapat Satu WNA Terluka, Lokasi Dijaga Ketat. Bentrokan fisik pada akhir pekan kemarin dilaporkan memakan korban dari kedua belah pihak.

Data kepolisian sementara mencatat empat orang mengalami luka-luka. Tiga di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sementara satu orang korban lainnya adalah WNA yang hingga saat ini masih harus mendapatkan perawatan medis intensif.

Saat ini, lokasi kejadian telah dikuasai dan disterilkan oleh personel Satreskrim Polres Morowali. Untuk menjamin tidak ada riak konflik susulan, dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sulteng bersama Polres Morowali dan Polres Konawe Utara disiagakan penuh dengan senjata lengkap di titik-titik rawan desa Matarape.

“Polres Morowali akan menangani kejadian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus akan melakukan pemeriksaan saksi – saksi secara intensif serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” Jelas Kapolres.

Kapolres Morowali mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial mengenai keberadaan para WNA ini dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan hukum pidana serta keimigrasian kepada tim penyidik gabungan Polda Sulteng dan Polres Morowali. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *