Siapa Bertanggung Jawab Aksi Demo Rusuh ?

Oleh : Dedi Siregar

Dedi Siregar Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta - Aksi Demo Rusuh (dokumen istimewa )

Jakarta.Nesiapost.comDEMOKRASI Indonesia telah memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Pemerintah bahkan menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tidak berubah menjadi tindakan yang justru mengganggu ketertiban umum. Dalam situasi terkini, ketika sejumlah unjuk rasa muncul di berbagai daerah, tokoh nasional lintas sektor kompak menyerukan pentingnya menjaga kedamaian dan menolak aksi anarkis.

Sebagaimana diketahui, demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah terjadi sejak Senin, 25 Agustus 2025. Unjuk rasa yang semula memprotes besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan. Kematian pengemudi ojek online Affan memicu kemarahan massa dan masyarakat. Sepuluh orang diketahui telah meninggal dunia, baik akibat kekerasan maupun bentrokan massa tak dikenal.

Kerusuhan disertai perusakan fasilitas umum, pembakaran, atau penyerangan terhadap institusi negara, sudah masuk ranah pelanggaran hukum yang harus ditindak.

Gelombang aksi demonstrasi rusuh sepanjang tanggal 25 hingga 31 Agustus 2025 lalu yang telah memakan banyak korban masyarakat sipil dan harta benda, patut dipertanyakan siapa yang bertanggung jawab?

Jika mengarah pada framing sekelompok orang terhadap TNI, perlu diketahui bahwa tentara tidak mendapat permintaan untuk membantu pengaman unjuk rasa tersebut. Justru faktanya, permintaan pengamanan baru terjadi sesudah kerusuhan dan penjarahan.

Perlu kiranya akan mendorong agar penegakan hukum bekerja secara maksimal untuk memberi keadilan bagi para korban demonstrasi.

Seperti diketahui kondisi Jakarta setelah demonstrasi akhir Agustus 2025 memprihatinkan. Eskalasi unjuk rasa meledak setelah seorang pengemudi ojek online tewas dilindas Rantis Brimob. Berikutnya, di sejumlah wilayah Indonesia, muncul demonstrasi yang sudah terkonsentrasi diwarnai aksi pembakaran gedung parlemen dan fasilitas umum. Beberapa orang menjarah aset-aset yang ada di dalamnya.

Massa juga menargetkan rumah-rumah pejabat. Mereka menjarah hampir seluruh perabotan, termasuk barang-barang pribadi seperti celana dalam. Aksi di beberapa daerah juga menelan korban jiwa.

Berkaitan peristiwa tersebut, banyak elemen masyarakat mendesak pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek keamanan semata, tetapi juga pada perlindungan hak asasi warga negara lainnya yang ingin beraktivitas dengan aman tanpa terganggu kerusuhan. Langkah tegas aparat justru merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi kepentingan publik yang lebih luas. Tanpa adanya kepastian hukum dan ketertiban, pembangunan akan terhambat, roda perekonomian terganggu, serta citra bangsa di mata dunia bisa tercoreng.

Berbagai tantangan global yang sedang dihadapi bangsa, stabilitas nasional menjadi syarat mutlak untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, menjaga kedamaian bukan sekadar urusan aparat keamanan, melainkan juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Penting pula disadari bahwa menjaga ketertiban saat unjuk rasa bukan hanya untuk kepentingan aparat atau pemerintah, tetapi juga demi kenyamanan seluruh masyarakat. Jalan raya yang macet total, fasilitas umum yang rusak, hingga aktivitas ekonomi yang terganggu adalah kerugian bersama.

( Penulis Ketua Pimpinan WilayahDK Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *