Nesiapost.Com.Sulteng.Morowali – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah mengungkapkan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Morowali masih membayarkan iuran BPJS Kesehatan 27,053 Jiwa Tahun 2020 naik meningkat menjadi 32, 278 Jiwa pada Desember 2021. Tidak hanya itu terdapat penerima manfaat ganda pada peserta Jamkesda dan Peserta PBI KIS APBN dengan nilai kelebihan bayar sebesar Rp. 445.225.500,00,- pada kegiatan Belanja Premi Asuransi JAMKESDA untuk warga miskin.
Dalam uraian tersebut, pada Januari hingga Desember 2020 jumlah peserta premi manfaat jamkesda sebanyak 27,053 dengan total anggaran capai Rp. 10,626,957,928,00,- Rupiah. Setiap bulannya mengalami kenaikan hingga capai 29,771 peserta pada januari 2021.
Temuan tersebut juga menguraikan, sepanjang Tahun 2020 terdapat kelebihan pembayaran pada 239 peserta pindah domisili dan 29 Jiwa peserta meninggal dunia yang masih terbayarkan meski telah memiliki akta kematian dari Dinas Dukcapil setempat.
Kerugian pembayaran premi tersebut bersambut hingga Tahun 2021 pada perode Januari hingga April tercatat pembayaran premi kepada 161 peserta pindah domisili dengan total kelebihan pembayaran sebesar RP. 22.330,000,00,- Juta Rupiah dan 13 Peserta meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( Dinkes PP dan KB), Kabupaten Morowali, Ashar Ma’ruf yang dikonfirmasi Nesiapost.com (08/08/2023), mengungkapkan terkait temuan tersebut pihaknya tengah melakukan validasi kembali.
“ pokoknya saya tidak tau itu, mau itu APBN, pokoknya jelas, itu kami kelolah Tahun itu, 14 Miliar 2021. Maupun Tahun 2020 pun 14 Miliar, sampai dengan hari ini ,” ungkapnya saat ditemui diruangannya.
“ Terkait kelebihan temuan pembayaran premi asuransi Jamkesda. serta perbaikan data kependudukan sedang dalam Validasi, Verivikasi dan rekonsiliasi, itu saja kami katakan. mekanismenya fungsi dinas hanya membayarkan, yah, atas dasar verifikasi Dinas Sosial, Dukcapil, Dan kantor BPJS Kesehatan Morowali,” ujarnya pula.
Lebih lanjut, Ashar mengungkapkan terkait kelebihan bayar pada peserta ganda pihaknya tidak memiliki kewenangan atas data rekonsiliasi dari peserta yang telah tercatat di Dinas terkait.
“ kami sudah lakukan rekonsiliasi, tapi untuk bicara penduduk tidak ada kami punya kewenangan bicara. Dukcapil, dinas soasial, dan bpjs, kami hanya membayar tiap bulan, kami tidak membayar kalau tidak ada rekonsiliasi data dari BPJS, Dinsos, dan Dukcapil, baru kami bayar. Jadi uang ini hanya dititip selaku pembayar saja, kami sesuai data rekonsiliasi,” ungkap Ashar.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Morowali Nurlaela Nurdin S.Sos. mengungkapkan bahwa belum adanya keterlibatan Dinsos dalam kepesertaan data jaminan sosial Tahun 2020 dan 2021, hal itu menurutnya masih dalam kewenangan Dinas kesehatan dan PP KB.
“ Kalau data penerima jamkesda yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2020 dan tahun 2021 itu, kami dinas sosial kabupaten Morowali, belum sama sekali kami dilibatkan. soal rekomendasi tersebut masih dari dinas kesehatan dan PP KB,” ujarnya kepada nesiapost (23/08/2023).
“ jadi untuk Tahun 2020, dan Tahun 2021 kami tidak ketahui, yang kami ketahui itu nanti Tahun 2023. Itupun pelimpahanya Hanya sebatas Rekomendasi dimana yang menerima bantuan tersebut benar-benar tidak mampu. Jadi ketentuannya adalah, pertama penerima data tersebut masuk dalam DTKS, kalau dia tidak terdata didalam data tersebut terpaksa penerima tersebut dibuatkan rekomendasi dari Pemerintah desa setempat,” ujarnya Nurlaela pula.
Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor BPJS Kesehatan perwakilan Kabupaten Morowali Adriani Sirima menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan validasi perbaikan bersama Pemda Morowali.
“ Jadi untuk Peserta Penerima Iuran bantuan Jamkesda Kabupaten Morowali yang pembiyayaanya bersumber dari APBD per- Desember Tahun 2020 itu, sejumlah 29. 38 jiwa dan peserta Jamkesda penduduk yang di biayayai oleh daerah Tahun’ 2021 dibulan Desember sejumlah 31.869 dan untuk Tahun 2022 sejumlah 23.685 jiwa,” ungkap Adriani kepada Nesipost (23/08/2023).
“ Bahwa dikabupaten Morowali khususnya masyarakat yang terdaftar, dan belum terdaftar yang Bersedia didaftarkan pelayanan kesehatanya dikelas III. Karena kebetulan kami kantor BPJS kesehatan mengolah data. kami truss advokasi ke Pemda Morowali dalam hal ini Dinas sosial selaku dinas yang ditunjuk untuk mengengolah data kepersertaan, mengusulkan, maupun melakukan pengurangan peserta,” ungkapnya pula.
Untuk posisi kepersetaan kita penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah Daerah pada bulan Agustus 2023 sejumlah 30.83 jiwa ini adalah penduduk yang sudah dibiayayai sampai dibulan Agustus terdapat potensi sekitar 1000 an jiwa yang belum masuk. Kepersetaan kesehatanya Anggaran APBD maupun APBN. Untuk anggaran Jamkesda yang ditetapkan Pemda Morowali Tahun 2023 itu sekitar 14,700 Miliar. Jumlahnya Sangat besar. Dan masih bisa dimungkinkan untuk bisa ditambahkan kepersetaanya dengan potensi 1000 jiwa tersebut, ujar Adriani.
“ Harapannya kita tetap bersinergi dengan pemerintah daerah. Kami tetap mengharapkan dukungan sport dari pemerintah kabupaten Morowali, terkait dengan penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk terutama dengan peningkatan kualitas layanan difasilitas kesehatan sehingga benar benar peserta JKN, benar-benar terlayani sesui dengan Hak dari jenis pelayanan yang kita berikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,ungkapnya pula. (RMM).











