Ha !! Ganjar Ngemplang Duit Bank Jateng Rp 100 Miliar ?

“Setelah kami telusuri, ternyata betul ada laporan dari IPW. Tentunya kami akan segera menindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso - Capres Ganjar Pranowo (foto istimewa)

JAKARTA, Nesiapost.com – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan korupsi di lingkungan Bank Jawa Tengah (Jateng) yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada Selasa (5/3/2024).

“Setelah kami telusuri, ternyata betul ada laporan dari IPW. Tentunya kami akan segera menindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Diketahui, IPW telah melayangkan laporan ke KPK terkait dugaan korupsi senilai Rp 100 miliar di Bank Jateng. Tidak kepalang tanggung, dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jateng (periode 2013-2023) sekaligus calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersama Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyanto.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan pihaknya yaitu dana cashback. Laporan itu juga dilengkapi pembuktian yang dapat dibenar secara hukum.

“Yang kami laporkan pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” jelas Sugeng sebagaimana dikutip Detik.com, Selasa (5/2).

Dikatakan, dugaan korupsi itu merupakan tindakan gratifikasi (suap) dari beberapa perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

“Perkiraan cashback jumlahnya 16% dari nilai premi, dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, dan yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” urainya.

Disebutkan Sugeng, bahwa pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu dijabat Ganjar Pranowo. Atas dasar itu, ia turut melaporkan Ganjar ke KPK.

Dibagian lain Ketua IPW Sugeng menduga, perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar. Sementara itu, Ganjar Pranowo tegas membantah telah menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Jateng.

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia [IPW] tuduhkan,” ujar Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, sebagaimana dikutip CNN Indonesia, Selasa (5/3/2024).

Editor : H. Sinano Esha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *