Kali Kedua, KPU Morowali Tetapkan Kemenangan “ IKHLAS” Di Pilkada 2024

" Menimbang huruf C, bahwa untuk melaksanakan putusan Mahkamah konstitusi nomor 159/PHPU/.BUP.-XXII/2025 tanggal 5 februari 2025" ujar ketua KPU Adhar saat membacakan surat keputusan hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali, Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Morowali ADHAR di dampingi Anggota Komisioner bersama Ketua Bawaslu Morowali Alamin bersama anggota Bawaslu lainnya, saat menyerahkan Surat Keputusan KPU No 10 Tahun 2025, kepada Pasangan Nomor urut 3 Akronim "IKHLAS" Iksan - Iriane yang dilaksanakan di Gedung KPU Morowali Kamis 6 Februari 2025.

Nesiapost.com.Sulteng.MOROWALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Morowali  kembali menetapkan Pasangan Cabub dan cawabub Nomor Urut 3 Iksan –  Iriane ” IKHLAS” sebagai Bupati Morowali terpilih Periode  2025 – 2030.

Oleh KPU , keputusan tersebut  ditetapkan sesuai berita acara nomor 10/PL.02.7-BA/7206/2025 pada hari ini Kamis 6 Februari Tahun 2025 .

” Menimbang huruf C,  bahwa untuk melaksanakan putusan Mahkamah konstitusi nomor 159/PHPU/.BUP.-XXII/2025 tanggal 5 februari 2025″ ujar ketua KPU Adhar saat membacakan surat keputusan hasil  penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali, Kamis (6/2/2025).

Pada rapat pleno tersebut, KPU morowali dalam surat keputusannya telah menetapkan kemenangan pasangan Nomor urut 3 diperoleh dari jumlah suara sebesar 32,67 Persen suara dari total suara sah,  atau sebanyak 33,350  ( Tiga Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Lima Puluh) Suara.

“ Ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari kamis tanggal 6 bulan februari tahun 2025 , pukul 14:51 Waktu indonesia Tengah (WITA). Ketiga keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ditetapkan di bungku pada tanggal enam februari 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Adhar,” ujar ketua KPU saat membacakan hasil keputusan dan berakhir dengan Tiga kali ketukan Palu. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *