Nesiapost.Com.Sulteng.Morowali – Puluhan masa aksi melakukan unjukrasa di kawasan Industrial PT International Green Industrial Park (IGIP) di Desa Sambalagi,Kecamatan Bungku Pesisir,Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis, (11/09/2025).
Kordinator lapangan (Korlap) Efan dalam orasinya menyatakan Aksi damai yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Besar Pesisir Kepulauan Kabupaten Morowali (FK-KBPKM), menuntut adanya pemberdayaan warga lokal dan akses air bersih, serta penanganan sampah dan perekrutan tenaga kerja lokal.
“ Kedatangan kami kali ini , itu hanya menyampaikan apa yang menjadi kewajiban perusahaan, persoalan selanjutnya adalah perekrutan tenaga kerja , karena yang ada didalam kita pastikan masyarakat sambalagi,masyarakat dari pulau,masyarakat dari werea, hanya 10 persen,” Ungkap Efan dalam orasinya didepan office Departemen PT. IGIP, Kamis,(11/09).
Dalam orasi yang berlangsung 14 Jam masa aksi menuntut agar poin permintaan secara aklamasi dapat ditetapkan dan dihadiri seluruh managemen PT. IGIP.
Lebih dari itu,efan menyebutkan keberadaan perusahaan raksasa seharusnya menjadi katalisator bagi ekonomi lokal, bukan mematikan. Namun, kenyataan, seperti pengemudi mobil rental, outsourcing, dan pemilik kios, merasa terpinggirkan. ia menggambarkan operasional perusahaan seringkali menggunakan jasa dari luar daerah, membuat warga lokal hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri.
” Ini bukan semata soal ekonomi, melainkan juga tentang penghormatan, melibatkan pengusaha lokal adalah cara untuk menghargai mereka sebagai tuan rumah, Pemberdayaan mereka bukan hanya akan mendongkrak ekonomi masyarakat, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan saling menguntungkan, kami menuntut perusahaan untuk segera merealisasikan pembangunan pasar, mendesain ulang program CSR agar lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” Kata efan kepada awak Media, Kamis,(11/9).
Meski berhasil mendobrak pagar pengaman, pihak managemen PT.IGIP secara kooperatif melakukan dialog bersama dan menyetujui beberapa poin tuntutan warga sambalagi.
Menyoal akses air bersih dan pengolahan sampah, mewakili management Industrial PT IGIP Wakil General Manager Whanshourong dan Direktur bagian Humas Edison, Awey , menggambarkan bahwa sebelumnya pihak perusahaan telah membangun penampungan akses air bersih kerumah warga, namun Pemerintah Desa menempatkan pembangunan di atas tanah milik pribadi, dan menjadi kendala berkelanjutan.
Adapun menyoal pembenahan sampah masyarakat, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan menetapkan Bak sampah di 10 titik rumah warga, namun warga enggan menempatkan bak sampah didepan rumahnya .
” Kami di PT IGIP baru beroperasi kurang lebih Tiga Bulan, sebelumnya pemberdayaan awal disepakati bersama management PT ATI Anugerah Tambang Industri , terkait air sendiri kami sudah membangun akse air bersih dengan instalasi pipa langsung kerumah warga melalui pemerintah Desa setempat, namun penampungan air bersih berada diatas tanah pribadi, ini menyebabkan akses air bersih kembali bermasalah, untuk sampah kami sudah sepakat untuk membuat 10 titik pembangunan nya, namun kendala warga tidak mau di tempatkan didepan rumahnya ” Ujar Awey mewakili managemen. Kamis, (11/9).
Adapun beberapa poin yang disepakati diantaranya, permintaan kompensasi uang debu, dalam kecamatan itu akan didiskusikan lebih lanjut dalam kurun waktu tiga minggu saat berita acara ini ditanda tangani, termasuk hal-hal yang berada pada 10 poin permintaan lainnya, kesepakatan ini ditandatangani bersama managemen PT IGIP Tao Gadchao (Edison) dan Wang Sheurong,” Ungkap Jendral Korlap Efan mewakili FK-KBPKM. (RN).
https://nesiapost.com/2025/09/07/buntut-penggelapan-dana-4-miliar-warga-segel-kantor-desa-dan-rumah-kades-torete/









