Berita  

Ketua RW 026 Bojong Nangka Keluhkan Ulah Oknum Wartawan

TANGERANG.Nesiapost.com –Sisa lahan seluas 55 M2 di samping Kantor Sekretariat Rukun Warga (RW) 026, Kel. Bojong Nangka, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, dua pekan belakangan ini sudah mulai dibangun untuk aktivitas karang taruna.

“ Kami ingin sekretariat karang taruna tersendiri, tidak lagi menyatu dengan kegiatan lain di kantor RW 026, sebagai pusat koordinasi lingkungan seperti PKK, Posyandu dan kegiatan pelayanan warga lainnya,” kata Daryanto, Ketua RW 026, tentang recana pembangunan ruangan karang taruna, Kamis (21/5/2026).

Dijelaskan, biaya pembangunannya merupakan swadaya warga yang saat ini sudah terkumpul Rp 10 juta. Dilakukan secara bertahap, tergantung kesiapan dananya. Namun tekad warga, remaja di lingkungan RW 026 harus memiliki tempat berkumpul guna pengembangan kegiatan positif.

“ Kegiatan remaja kami, selain sosial, kesenian dan budaya, ada potensi usaha yang kini lagi digenjot, yakni Bank Sampah. Di mana mereka mengumpulkan sampah rumah tangga warga yang bernilai komersil, seperti plastik, besi dan benda lainnya. Sampah itu mereka beli dari warga,” jelas Daryanto.

Setelah terkumpul, lanjutnya, kemudian di jual kepada pengempul sampah. Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dua pekan sekali di Kantor RW 026. Jumlah rongsokan itu cukup banyak, menuhi ruangan sekretariat warga.

“ Itu sebabnya, untuk menampung sampah, karang taruna perlu ruang khusus. Karenanya warga sepakat mengumpulkan dana agar ruangan mereka terwujud, di samping dana dari hasil keuntungan Bank Sampah,” ungkap Ketua RW 026.

Namun di balik pembangunan, Daryanto mengeluhkan tindakan beberapa oknum mengatasnamakan wartawan dan LSM, mendatanginya dan menebar isyu bahwa dana pembangunan dari salah satu partai, serta menanyakan izin mendirikan bangunan (IMB).

“ Saya jelaskan, tidak ada donasi dari pihak lain, apalagi partai. Pembangunan sekretariat karang taruna murni swadaya warga. Kami bangun betahap, tergantung dana terkumpul. Tahap awal ini membuat lantai dengan dana minim sebesar Rp 10 juta,” ujarnya.

Tentang IMB, kata Daryanto, seharus profesi wartawan dan anggota LSM jauh lebih paham. Tidak perlu hal itu dipertanyakan. Sebab, pembangunan fisik di atas Pasum, sudah terencana dan memiliki izin tentunya.

“ Ruangan sekretariat karang taruna adalah kelanjutan bangunan kantor RW yang sudah berizin dan diketahui pemerintah kabupaten (Pengkab). Mestinya, tetang IMB, mereka tanya ke Pengkab, bukan ke saya,” pungkasnya. (H. Sinano Esha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *