Nesiapost.Com.Sulteng.Morowali – Puluhan warga dari perwakilan perempuan melakukan aksi protes dengan menyegel Kantor Desa Torete , aksi ini dipicu atas dugaan penyelewengan dana pembebasan lahan milik desa dengan luasan 41,162 Ha yang bernilai sebesar Rp. 4,162 Miliar. Kompensasi ini telah diselesaikan sejak bulan januari 2025 oleh Perusahaan PT. Teknik Alum Service (TAS) site Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah. Sabtu, (06/09/2025).
Dalam konten video warga yang diterima awak media, dalam aksi tersebut warga setempat juga melakukan penyegelan rumah pribadi milik kepala desa Torete Ridwan, mereka menuntut agar dana tersebut dipertanggungjawabkan sesuai hasil yang telah disepakati bersama tim pemerintah desa.
Nampak dalam video berdurasi sembilan menit 30 detik, mantan pak desa torete Sabardin berusaha menenangkan warga, sikap ini dilakukan agar tidak terjadi bentuk anarkis untuk menghindari tuntutan hukum dikemudian hari.
” Kurang lebih dua hari yang lalu saya disampaikan kepada managemen PT. TAS, bahwa dana mangrove itu sudah cair, dari bulan Januari , tapi setelah dikonfirmasi dengan pemerintah desa, maka dana tersebut habis, ini dana kurang lebih dari dana 4 Miliar 162 juta, itu kurang 790, sebagai sesama warga, saya hanya mau kita jaga kondusifitas dengan baik, tapi hak kita tetap kita tuntut,” Ungkap Sabardin saat menenangkan warga usai terjadinya penyegelan kediaman pak desa, dikutib dalam video. Sabtu,(06/09).
Di hadapan massa aksi, sabardin menginforamasikan bahwa kepala desa siap bertanggungjawab atas dugaan yang dilakukannya, pihaknya tengah berusaha untuk mengembalikan dana tersebut,serta akan melakukan rapat bersama unsur perangkat desa.
” Kemarin saya hubungi pak kades, dan dia akui dana itu memang sudah tidak ada,beliau itu akan berusaha untuk mengembalikan kemasyarakat, saya sampaikan kepada ade ade saya, jangan kita membuat anarkis, kita tuntut saja secara normalnya,jangan kita menuding, sesui informasi yang saya terima dari pak kades, dana Bank tempat terkirimnya itu, bank BRI atas nama pak kades pak ridwan,dan dana itu, selama dia,dari januari dia kirim sampai saat ini, dana itu kurang sisa Rp. 790 Ribu,” Ulas sabardin dihadapan warga.
” Jadi kami ini kenapa tadi mau ada pertemuan, kita mau jelaskan, supaya kita sejalan, sepemikiran , kami mau cari dulu dilla, kita duduk sama-sama dengan pak kades. dimana betul uang ini kita mau ambil, karena uang itu kita mau segel kantor berapa puluh tahun , mau segelpun torete ini, saat ini uang itu sudah tidak ada. dan pemerintah ini membuat satu keputusan pencairan yang ditandatangani ketua BPD,Kepala Desa,dan Camat, dana kompensasi lahan yang dimaksud, tujuannya itu untuk pembangunan desa bukan untuk mau dibagi kemasyarakat,’ Ungkap sabardin dalam video.
Di konfirmasi terpisah, Kepala BPD Desa Torete Baharudin Basri, mengatakan, aksi protes bukan hanya menuntut pengembalian dana, warga juga meminta agar kepala desa torete diberhentikan sebagai kepala Desa Torete.
” Jadi kemarin sayakan sempat sampaikan juga, artinya seratus persen masyarakat minta dihentikan, diberhentikan , saya sampaikan menyurat saja ke BPD, insha allah BPD yang menindaklanjuti ke pemerintah daerah, sesuai jalur, untuk persoalan uang, itu tetap di tuntut,” Ujar Kepala BPD kepada Nesiapost, Minggu, (07/09/2025).
Menyoal aksi tersebut, Bendahara Desa Alham, menanggapi adanya keteledoran atas mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh piha managemen perusahaan, hal ini menurutnya menjadi penyebab kekisruhan warga dan pembayaran tersebut, secara administrasi pembayaran tersebut tidak memenuhi unsur sesuai kesepakatan bersama.
” Rapat pertama sosialisasi pembebasan lahan dilakukan oleh tim pembebasan, oleh beberapa unsur digedung serbaguna desa torete 19 juli 2025, dalam rapat hasilnya itu kemudian akan diberikan untuk beberapa program desa, yakni rencana pembelian lahan pekuburan, dan untuk program pembangunan. informasi saya dapat sudah ada dikantor PT.TAS, tapi belum bisa dicairkan. dan tidak akan keluar juga dana ini jika tidak di tandatangan oleh kedua perangkat desa yakni kepala desa dan kepala BPD, karena saya ditanya terus,saya dengar juga kepala BPD tidak diberitahu oleh pihak perusahaan, infonya TTD dan capnya dipalsukan, dan uang ini dikirim ke reg pribadi desa, bukan sama saya, meskipun saya bendahara desa,” Ungkap Alham, kepada Nesiapost (07/09/2025).
Ditanya terkait Pencaplokan tandatangan yang terindikasi dipalsukan, Kepala BPD tidak akan mengambil langkah hukum atas pemalsuan tersebut.
” Biarkan saja, saya tidak gugat kalau itu, yang penting dana dikembalikan dan tuntutan warga minta agar kepala Desa diberhentikan, hari ini rencana warga mengirim surat kepada saya, untuk saya teruskan ke pemerintah kabupaten,” Ujar Baharudin pula.
Adapun terkait mekanisme pencairan dana warga , Media nesiapost telah menghubungi management perusahaan KTT PT. TAS agus, hingga saat ini pihaknya belum merespon baik konfirmasi lewat Wa maupun handphone. (RN).











